DAMPAK IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TARIF CUKAI MINUMAN MENGANDUNG ETIL ALKOHOL DI SULAWESI BAGIAN SELATAN (STUDI PADA KANTOR WILAYAH BEA DAN CUKAI SULBAGSEL)

Besse Jahratunnisa, Nurul Afifah, Mahardian Hersanti Paramita

Abstract


Customs and Excise is a government agency that serves the public in the field of customs and excise. the purpose of this study is to determine the Impact of the Implementation of Excise Tariff Policy for Containing Ethyl Alcohol in Southern Sulawesi. The research method used is qualitative descriptive analysis of data by describing or describing data that has been collected as it is. The results of the study were the decrease in MMEA excise tax receipts due to the decrease in MMEA excise band orders. From 2017 to 2019 it always experiences fluctuations as a result of the existence of local government regulations regarding restrictions on the sale of alcoholic beverages, Sulbagsel Customs and Excise Regional Office always conducts socialization and guidance if there is a new policy from the government. This is strived to optimize services for service users..

Keyword: Customs and Excise, Ethyl Alcohol, MMEA.   


References


Dio Rahadian Pam, M. A. (2015). EVALUASI KEBIJAKAN PENGAWASAN PELEKATAN PITA CUKAI PADA MINUMAN. Jurnal Perpajakan (JEJAK)| Vol. 1 No. 1, 1-8.

Kemenkeu. (2018, 12 16). Kemenkeu Terbitkan Kebijakan Tarif Cukai 2019. Dipetik 2 10, 2020

Kusuma, H. (2018, 12 14). Alasan Sri Mulyani Naikkan Cukai Bir Cs. Diambil kembali dari detikFinance: https://finance.detik.com/industri/d-4344104/alasan-sri-mulyani-naikkan-cukai-bir-cs

Pajak, K. R. (2013). Undang-Undang No. 16 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Umum Perpajakan dan Tata Cara Perpajakan.

Pemerintah Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai. Diambil kembali dari Bea Cukai: Sejarah, Fungsi dan Kebijakan Ditjen Bea Cukai: https://www.online-pajak.com/bea-cukai

Pemerintah Republik Indonesia. (t.thn.). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai.

Prasetyo, E. (2017). Kenaikan Tarif Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol Sebagai Upaya Pemerinta Dalam Pencapaian Target Penerimaan Cukai Negara Di Wilayah Surakarta. Surakarta.

Sari, D. P. (2019). Analisis Penerimaan Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol Terhadap Penerimaan Negara Dibidang Cukai Pada KPPBC Jakarta. Jurnal Mitra Manajemen.

Setlyaningsih, E. (2018, 12 18). alinea.id. Diambil kembali dari Kenaikan cukai minuman alkohol menyesuaikan inflasi: https://www.alinea.id/bisnis/kenaikan-cukai-minuman-alkohol-menyesuaikan-inflasi-b1UBE9gcb

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung Indonesia: Alfabeta.

Surono, & Purwanto, E. (2018). TEKNIS DAN FASILITAS CUKAI. Jakarta: KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN PUSDIKLAT BEA DAN CUKAI .

Wahyu, R. (2016). PENINDAKAN MINUMAN MENGANDUNG ETIL ALKOHOLBE RDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2007 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1995 TENTANG CUKAI OLEH KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI RIAU DAN SUMATERA BARAT . Jurnal Umum Mahasiswa Fakultas Hukum , Vol. 3 Nomor 2.

Yuliastri Makalare, V. I. (2017). Analisis Sistem Penyediaan Pemesanan dan Pelekatan Pita Cukai. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern




DOI: https://doi.org/10.61141/pabean.v2i2.72

Refbacks

  • There are currently no refbacks.